Suara.com - Industri hiburan di Hollywood tengah digegerkan dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh rapper kenamaan asal Amerika, Sean Combs atau yang dikenal dengan panggilan P Diddy.
Seiring dengan hebohnya kabar tersebut, Netflix dikabarkan akan segera merilis film dokumenter yang diangkat dari kasus P Diddy tersebut.
Melansir Variety, film dokumenter tersebut nantinya akan digarap oleh penyanyi 50 cent selaku produser eksekutif melalui perusahaan film G-Unit Film & Television miliknya.
Sementara Alexandria Stapleton akan bertindak sebagai sutradara. Proyek tersebut saat ini tengah dalam tahap produksi.
Baca Juga: Capai 29 Juta Views, Queen of Tears Jadi Konten Korea Terpopuler di Netflix
“Ini adalah sebuah kisah yang berdampak besar pada manusia. Ini adalah narasi kompleks yang mencakup beberapa dekade, bukan hanya berita utama atau klip yang telah terlihat sejauh ini,” kata 50 Cent dan Stapleton dalam pernyataan eksklusif kepada Variety dikutip pada Jumat (27/9/2024).
Melalui film dokumenter itu, 50 cent berkomitmen untuk mewakili para korban yang enggan bersuara mengenai kasus tersebut.
“Kami tetap teguh dalam komitmen kami untuk menyuarakan mereka yang tidak bersuara dan untuk menyajikan perspektif yang autentik serta bernuansa,” kata pemilik nama asli Curtis Jackson itu.
Kabar mengerikan soal P Diddy yang melakukan serangkaian kejahatan seksual itu menjadi ancaman bagi potret dunia hiburan di Hollywood.
Dari film dokumenter yang akan digarapnya tersebut, 50 cent berharap jika tindakan yang dilakukan P Diddy bukan serta merta mewakili budaya hip hop yang sebenarnya.
Baca Juga: Miya Cech, Bintang Serial Beef Jadi Toph di Avatar: The Last Airbender 2
“Meskipun tuduhan tersebut meresahkan, kami mendesak semua orang untuk mengingat bahwa kisah Sean Combs bukanlah kisah lengkap tentang hip-hop dan budayanya,” lanjutnya.
Pelantun lagu In da Club itu juga menegaskan bahwa kejahatan individu yang dilakukan P Diddy tidak bisa menghilangkan budaya di industri hiburan yang sesungguhnya.
“Kami ingin memastikan bahwa tindakan individu tidak mengaburkan kontribusi budaya yang lebih luas,” pungkasnya.
Minggu lalu, P Diddy ditangkap di New York dan didakwa atas tiga tuduhan, yakni konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan atau paksaan dan transportasi yang terlibat dalam prostitusi.
Rapper tersebut mengaku tidak bersalah, tetapi dia tetap ditahan karena jaminannya ditolak pada sidang bandingnya.
Kontributor : Rizka Utami