Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengonfirmasi bahwa Vadel Badjideh memang tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik hari ini, Jumat (27/9/2024). Surat permohonan penundaan diajukan kuasa hukum Vadel pada Kamis sore (26/9/2024).
"Benar, kuasa hukum VA kemarin mengajukan surat penundaan," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Sama seperti penjelasan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution tadi malam, Vadel Badjideh meminta pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan. "Di surat itu tertulis, VA kurang sehat," beber Nurma Dewi.
Hanya saja, Vadel Badjideh tidak menyertakan surat keterangan sakit dalam surat permohonan penundaan pemeriksaan sampai hari ini. Padahal, penyidik sudah meminta surat tersebut sejak kemarin.
Baca Juga: Vadel Badjideh Sakit Jelang Pemeriksaan Kasus Asusila Terhadap Lolly
"Penyidik meminta surat keterangan sakit, tapi sampai saat ini, dari tim kuasa hukum belum memberikan surat tersebut," jelas Nurma Dewi.
"Tadi penyidik sudah mencoba berkoordinasi, tapi baik dari pihak VA maupun tim kuasa hukumnya belum merespon," lanjutnya.
Kendati begitu, permohonan penundaan Vadel Badjideh tetap diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Jadwal baru sudah dibuat pada Jumat, 4 Oktober 2024 mendatang.
"Penundaannya sampai 4 Oktober 2024, di waktu atau jam yang sama," ucap Nurma Dewi.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Baca Juga: Dokter Kandungan Rekomendasikan Visum Ulang untuk Lolly, Apa Tujuannya?
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Vadel Badjideh awalnya diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB siang nanti. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diterima perwakilan keluarga Vadel.
Namun pada Kamis malam (26/9/2024), Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyebut kliennya meminta jadwal pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.