Suara.com - Kakak Nikita Mirzani, Edwin memenuhi janji datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan di hari Vadel Badjideh harusnya menjalani pemeriksaan, Jumat (27/9/2024). Edwin datang didampingi pengacara Nikita, Fahmi Bachmid.
Sempat memberikan sedikit keterangan ke awak media, Edwin sama sekali tidak berkomentar soal kabar Vadel Badjideh minta pemeriksaan ditunda karena sakit. Ia mengaku cuma mau bertemu penyidik untuk mencari tahu perkembangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel.
"Saya pengin update, pengin tahu perkembangan kasus Laura (Lolly) sampai mana," ujar Edwin.
Baca Juga: Vadel Badjideh Minta Pemeriksaan Ditunda Gara-Gara Sakit, Polisi: Kami Tunggu
Edwin juga berencana meminta izin ke penyidik untuk menemui Laura Meizani atau Lolly, yang kini masih berada di bawah perlindungan polisi.
"Kalau saya mau ketemu ponakan saya, boleh enggak? Saat ini kan dia masih berada di bawah perlindungan polisi," kata Edwin.
Edwin kemudian meminta waktu untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu, sebelum berbicara lebih banyak seputar kasus Lolly yang dilaporkan Nikita Mirzani.
"Kami mau ke sana dulu, mau ngobrol sama penyidik," imbuh Edwin.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Baca Juga: Circle Kuat Heni Sagara Si Pemilik Pabrik Skincare: dari Nagita Slavina hingga Aurel Hermansyah
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Vadel Badjideh awalnya diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB siang nanti. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diterima perwakilan keluarga Vadel.
Namun pada Kamis malam (26/9/2024), Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyebut kliennya meminta jadwal pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.