Suara.com - Fadly Faisal mengaku sangat menyesal sudah menjadi jembatan antara sang adik, Fuji dan temannya, Batara Ageng. Fadly yang merekomendasikan Batara untuk menjadi manajer Fuji pada 2021 lalu.
"Iya, yang ngenalin Batara ke Fuji itu gue. Nyesal, nyesal banget, karena gue harusnya lihat masa lalu dia dalam hal pekerjaan gimana," kata Fadly Faisal saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (25/9/2024).
Mantan kekasih Rebecca Klopper tersebut menyesal hanya melihat kebaikan Batara sebagai teman tanpa tahu track record-nya dalam bekerja.
Padahal sebelumnya, Batara Ageng juga pernah punya masalah dengan beberapa artis lainnya saat menjadi manajer.
Baca Juga: Fuji Tutup Kolom Komentar Usai Dihujat Netizen Terkait Kebebasan Joddy, Tak Terima Dikritik?
"Karena memang nggak semua teman bisa diajak ikut bekerja, nggak bisa disatuin. Sebagai teman gue kecewa banget," tutur Fadly.
Saat itu Fadly Faisal mencoba percaya pada Batara Ageng meski sudah muncul beberapa isu buruk tentang lelaki tersebut. Namun Fadly terlalu naif hingga kini hal buruk terjadi pada adiknya.
Fuji menjadi korban penggelapan dana Batara Ageng hingga miliaran rupiah.
"Kecurigaan sih nggak ada, tapi ada omongan, dulu gosip gosipnya. Cuma gue mikir setiap orang bisa berubah," ujarnya.
Kini kasus penggelapan dana oleh Batara Ageng sudah masuk tahap persidangan. Terakhir pada Rabu (25/9/2024) kemarin, Fuji sudah menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Tak Tahu Joddy Sudah Bebas, Dewi Zuhriati Ibu Fuji Gemetaran Saat Bukakan Pagar
Fuji bersaksi sebagai pihak korban tentang hubungannya dengan Batara Ageng hingga dia menjadi korban penipuan.
Sebagaimana diketahui, pada September 2023 lalu, Fuji melaporkan Batara terkait kasus dugaan penggelapan dana. Mantan kekasih Thariq Halilintar itu merasa dirinya dizalimi karena uang hasil kerja kerasnya dibawa kabur oleh eks manajer.
Kejadian itu bermula dari sejumlah brand yang protes pada Fuji. Katanya Fuji sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja. Usut punya usut, Batara lah yang menerima pekerjaan tersebut namun tidak dia sampaikan pada sang selebgram.
Fuji lalu melaporkan Batara atas pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.