Suara.com - Hasil visum Laura Meizani atau Lolly terkait dugaan dirinya jadi korban tindak asusila dari Vadel Badjideh, belum juga diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Terbaru, dokter kandungan dari RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta malah meminta Lolly menjalani visum tambahan untuk kelengkapan data.
"Setelah observasi, pihak rumah sakit meminta pemeriksaan tambahan," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Diminta Tanggapi Polemik Nikita Mirzani dan Lolly, Dewi Perssik Misuh-Misuh
Tidak dijelaskan secara rinci, untuk apa Lolly diminta menjalani visum tambahan. Data-data yang tertera dalam hasil visum tidak bisa disampaikan ke publik, karena Lolly selaku korban masih di bawah umur.
"Yang tahu penyidik dan dari ahlinya, dari dokter kandungan. Yang pasti yang didalami sesuai dengan apa yang dilaporkan NM," jelas Nurma Dewi.
Belum ada keterangan juga mengenai kapan visum tambahan untuk Lolly dilakukan. Penyidik belum mendapat informasi lebih detail terkait hal itu.
"Kapan harinya, nanti kami update lagi," ucap Nurma Dewi.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Vadel Badjideh sendiri diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) lusa. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB.