Suara.com - Andhika Pratama lagi-lagi menyindir para penegak hukum di Indonesia. Kali ini dia menyinggung hukuman Toni Samsil terdakwa kasus korupsi kasus timah Rp300 triliun yang cuma divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5 ribu.
Hal tersebut diungkap oleh Andhika Pratama dalam sketsa program Lapor Pak baru-baru ini.
Saat itu Andhika kecewa karena kasus yang ditanganinya dibutuhkan penyidikan lebih lanjut. Dia pun curhat ke Wendy Cagur dan Hesti Purwadinata yang juga berperan jadi penyidik.
"Ini ada penyelidikan lanjutan nih. Masalahnya ada orang yang kemarin kita tangkap kasus korupsi. korupsinya triliunan tapi dendanya kok Rp5 ribu?" ungkap Andhika.
Baca Juga: Tak Kalah Pedas dari Andhika Pratama, Rizky Inggar Juga Diduga Sentil Gibran Rakabuming
Suami Ussy Sulistiawaty itu merasa berkas kasus tersebut sudah lengkap sehingga seharusnya siap disidangkan.
"Apa gue yang nggak lengkap ya kasih bukti-buktinya. Kita kan penegak hukum capek-capek hukumnya ditegakin ada aja yang jatuhin," ujar Andhika.
Mendengar curhatan tersebut, Hesti Purwadinata langsung memberi masukan. Dia menyinggung soal undang-undang perampasan aset.
"Kan itu bisa dicari celahnya lewat undang-undang. Makanya RUU perampasan aset buru-buru disahin. Iya nggak? Wah ngomong gua bahaya," ujar Hesti.
Sementara Wendy Cagur terlihat panik. Bahkan dia beberapa kali terlihat menutup wajahnya dengan map berwarna kuning.
Baca Juga: Main Pinggir Jurang, Andre Taulany Susul Andhika Pratama Sindir Keluarga Kaesang Pangarep
Wendy meminta kepada Andhika dan Hesti untuk tidak menyinggung hal tersebut di depan dirinya.
"Lu kalau ngomongin masalah undang-undang jangan undang-undang gua ya! Sendiri aja," kata Wendy disambut tawa penonton.
Potongan program Lapor Pak ini memantik komentar warganet. Mereka menyanjung para pemain yang makin berani kritik penguasa.
"Makin menyala pak Andhika," tulis warganet.
"Wendi tetep takut seperti biasa," sambung warganet lainnya.
"Gue demen nih yang begini. Tinggal tambahin Kiki," pinta warganet.