"Ya kami minta hak jawab lah. Kan klien kami jadi dituduh paedofilia dan macem-macem. Padahal sebenernya tidak," ucap Agus Prayoga.
Kalau tetap tidak ada itikad baik dari Uya Kuya, kuasa hukum Sutriyono Arifin mengancam bakal membuat laporan polisi atas tuduhan menyebar berita hoaks.
"Bisa kami kenakan penyebaran berita hoaks nanti kalau kami laporkan," tandas Agus Prayoga.