Suara.com - Pesinetron Dean Desvi membongkar praktik penyimpangan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur di kawasan Kunciran, Tangerang. Ia menyebut para terduga pelaku bekerja sama dengan sangat rapi dalam menutupi aksi mereka, sehingga cerita tentang itu tidak pernah terungkap selama bertahun-tahun.
"Tiga terduga pelaku ini saling melindungi," ujar Dean Desvi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Dean Desvi pribadi sudah sempat berbicara dengan pengelola yayasan. Sayangnya, dia tidak mendapat informasi apa pun dari orang tersebut.
"Kan pemilik yayasan ini teman dan sahabat saya juga. Makanya saya pikir, coba tabayyun dulu, tapi ya tidak dapat cerita apa-apa," jelas Dean Desvi.
Mereka-mereka yang diduga pelaku penyimpangan seksual juga punya cara ampuh untuk membungkam korban. Salah satunya seperti menuruti apa pun permintaan mereka setelah bersedia memenuhi ajakan melakukan perbuatan terlarang itu.
"Ada yang diiming-imingi makanan, dijajanin. Ada yang dikasih barang juga, ditransfer uang jajan, dibelikan handphone. Bahkan sampai bisa dibelikan iPhone," beber Dean Desvi.
Dean Desvi baru mendapat cerita dari beberapa korban yang menghubunginya lewat DM Instagram pada Mei 2024. Padahal, ia sudah bertahun-tahun jadi donatur di yayasan itu dan tidak pernah mendengar masalah dari sana.
"Pada bulan Mei (2024), ada DM di instagram saya, yang mengadukan ada tindakan asusila, homoseksual, paedofil, dan pelecehan seksual di panti asuhan," kisah Dean Desvi.
"Dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya," lanjutnya.
Baca Juga: 6 Tahun Pacaran, Hana Saraswati dan Justin Harijawan Resmi Menikah
Cerita para korban kemudian diperkuat dengan hasil visum. Di mana salah satunya menunjukkan kerusakan di bagian anus.
"Dari salah satu korban yang sudah visum, terbukti di anusnya ada kekerasan yang diakibatkan benda tumpul," papar Dean Desvi.
Dean Desvi pun akhirnya tergerak mengawal para korban untuk menuntut keadilan. Bersama 10 anak panti asuhan yang diduga jadi korban, Dean membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 2 Juli 2024.
Per 19 September kemarin, laporan Dean Desvi terhadap tiga pengelola panti asuhan yang diduga melakukan penyimpangan seksual sudah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.