Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan perkembangan terkini laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, atas dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly. Penyidik akan memanggil Vadel pada Jumat (27/9/2024).
"Terlapor VA diperiksa hari Jumat," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat.
Vadel Badjideh dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Surat pemanggilan pun sudah dikirimkan penyidik ke Vadel.
"Suratnya sudah dikirimkan," kata Nurma Dewi.
Baca Juga: Adu Kaya Nikita Mirzani vs Marissya Icha, Kini Diduga Lagi Berseteru di Tengah Huru-hara Lolly
Belum ada informasi lebih lanjut apakah Vadel Badjideh menyanggupi panggilan penyidik atau tidak. Penyidik masih menunggu jawaban Vadel atas surat panggilan tersebut.
"Masih menunggu konfirmasi kehadiran," tutur Nurma Dewi.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berdasar informasi terakhir, sudah ada 11 orang yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Sampai saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil visum Lolly dari RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.