"Semua akan indah pada waktunya, bun. Semangat,"ujar warganet lainnya.
Diketahui, putusan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dilakukan secara verstek lantaran sidang tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
Baik Ruben maupun Sarwendah akan tetap mengasuh ketiga anak mereka bersama-sama.