Suara.com - Terungkap Edward Akbar pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Kimberly Ryder.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019, hanya satu tahun setelah Kimberly Ryder dinikahi Edward Akbar.
Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly Ryder mengatakan bahwa tindak KDRT tersebut juga sudah dilaporkan sang aktris ke Polsek Pondok Aren pada 2021 lalu.
"Mengenai KDRT, kemarin saya lihat artikel dr Kapolsek Pondok Aren sudah berbicara. Ya sudah bisa membacanya. Memang dulunya sempat ada KDRT yang disampaikan Kimberly," kata Machi Ahmad saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Selain Mobil, Kimberly Ryder Dapat Gaji Besar Usai Jadi Karyawan Jhon LBF
Machi Ahmad juga memastikan bahwa bukti terkait tindak KDRT tersebut sudah siap dia hadirkan di hadapan majelis hakim dalam sidang cerai. Bukti kekerasan yang didapat Kimberly Ryder berupa bentuk video.
"Ya pokoknya kami tadi sudah siap. Dari video pun sudah di-upload, sudah memberikan ke majelis hakim," ucapnya.
Kimberly Ryder lalu membenarkan bahwa KDRT merupakan salah satu dari sekian banyak alasannya menggugat cerai Edward Akbar.
Sayangnya sang aktris menolak untuk membahas kejadian tersebut lebih lanjut.
"Ya ada, salah satu alasan dari beberapa yang lain. Nggak usah diomongin," ujar Kimberly Ryder.
Baca Juga: Jhon LBF Izin ke Istri Sebelum Kasih Mobil ke Kimberly Ryder
Tindak KDRT ini juga dibenarkan oleh ibu Kimberly Ryder, Irvina Zainal. Menurut Irvina, dia baru tahu sang putri dikasari suaminya karena selama ini Kimberly selalu menutupi.
"Saya tahunya (ada KDRT) tahun ini. Dia (Kimberly) cerita (terjadinya KDRT) sudah tahun 2019. Iya (Kimberly menutupi)," kata Irvina Zainal.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024 lalu. Setelah menjalani beberapa kali sidang mediasi, pasangan yang menikah 2018 lalu itu akhirnya sepakat bercerai.