Suara.com - Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah berakhir dengan perceraian. Putusan ini dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024).
Dalam proses tersebut, hakim hanya membacakan soal putusan cerai. Tidak ada perkara soal hak asuh anak dan harta gono-gini.
"Masalah itu, tidak pernah disebutkan atau dimintakan sebelumnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
Ternyata pembahasan soal anak dan harta gono-gini, sudah disepakati Ruben Onsu dan Sarwendah. Kesepakatan ini dilakukan di luar proses sidang perceraian mereka.
Baca Juga: Psikis Anak Jadi Alasan Ruben Onsu Tak Mau Bicara Blak-blakan Soal Perceraian
Mengenai anak misalnya, pengasuhan akan berada di Sarwendah. Namun Ruben Onsu tetap mendapat akses untuk bertemu dengan mereka.
"Disepakati para pihak, pengasuhan oleh klien kami, Sarwendah," kata pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu di Ampera, Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024).
Sama seperti anak, Ruben Onsu dan Sarwendah juga sepakat soal pembagian harta.
"Sudah dibuat atas persetujuan bersama. Di situ ada benda bergerak dan tidak, dalam hal ini properti dan kendaraan," tuturnya.
Sehingga dalam proses perceraian, Sarwendah tidak lagi mengajukan keberatan. Sehingga putusan pada Selasa kemarin, diterima ibu tiga anak ini tanpa perlawanan.
Baca Juga: Ruben Onsu Buru Wanita yang Sebut Anak-anaknya PSK: Saya Nggak Akan Kasih Lepas!