Suara.com - Bukti-bukti dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani atau Lolly yang dibawa Nikita Mirzani untuk membuat laporan polisi ternyata baru sebagian kecil cerita yang terungkap.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menerangkan bahwa sang artis kembali dibuat syok saat mendengar cerita saksi-saksi soal bagaimana Lolly diperlakukan oleh Vadel Badjideh selama pacaran.
"Niki itu sempat kaget kemarin, waktu saya bawa dia bertemu langsung dengan saksinya. Dia mendengar ceritanya, dia tanya saksinya," ungkap Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terkini Lolly: Sudah Sangat Amat Tenang
Sayang, cerita para saksi tidak bisa diungkap ke publik. Fahmi Bachmid menyebut hal itu ada kaitannya dengan status Lolly sebagai anak di bawah umur.
"Ada batasan dari undang-undang untuk saya tidak boleh menyampaikan," terang Fahmi Bachmid.
Yang pasti, cerita-cerita dari para saksi membuat Nikita Mirzani sakit hati. Meski tengah berseteru, Nikita sebagai ibu Lolly tetap tidak terima saat diberitahu bahwa putrinya diperlakukan tidak baik oleh Vadel Badjideh.
"Dia sampai geleng-geleng kepala, 'Anakku kok diperlakukan seperti ini?'. Makanya waktu dia di situ, dia meledak-ledak. Niki sendiri tidak terima," jelas Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid pun meminta masyarakat memaklumi kalau Nikita Mirzani emosional saat sudah membahas Lolly dan Vadel Badjideh. Sampai saat ini, mental Nikita sebagai seorang ibu pun sedang tidak baik-baik saja.
Baca Juga: Nita Vior Minta Maaf usai Mau Ditampar Nikita Mirzani: Aku Baru Belajar...
"Sampai sekarang ini, dia masih terpukul," ucap Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
11 orang sudah dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Vadel Badjideh ke Lolly. Dua di antaranya baru dimintai keterangan hari ini.
Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tinggal meminta keterangan Vadel Badjideh selaku terlapor. Pemanggilan rencananya dilakukan pekan ini.