Nikita Mirzani Minta Lolly Dapat Perlindungan LPSK: Ada Hal yang Sangat Mengkhawatirkan

Selasa, 24 September 2024 | 17:00 WIB
Nikita Mirzani Minta Lolly Dapat Perlindungan LPSK: Ada Hal yang Sangat Mengkhawatirkan
Laura Meizani atau Lolly anak Nikita Mirzani. [Instagram/laurameizanimawardi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyampaikan informasi terbaru perihal perkembangan laporan kliennya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila dan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly.

Hari ini, Selasa (24/9/2024), Fahmi Bachmid menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan agar Lolly mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya minta, mohon ya sebenarnya, bukan minta. Saya mengajukan permohonan supaya dari penyidik mengajukan permohonan ke LPSK," ujar Fahmi Bachmid.

Baca Juga: 11 Saksi Diperiksa Kasus Lolly, Satu Orang Inisiatif Datang Sendiri

Fahmi Bachmid tidak menjelaskan secara detail alasan meminta Lolly didampingi LPSK. Hanya saja, Fahmi menyinggung tentang potensi hal-hal mengkhawatirkan dari hasil pemeriksaan perkara di kantor polisi.

"Setelah saya mengikuti proses pemeriksaan, ternyata ada hal-hal yang menurut saya sangat mengkhawatirkan. Kalau tidak meminta perlindungan lembaga, ini riskan," jelas Fahmi Bachmid.

Permohonan tersebut sudah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ke depan, Fahmi Bachmid tinggal menunggu jawaban apakah Lolly akan mendapat pendampingan LPSK atau tidak.

"Penyidik pun sependapat dan akan mempertimbangkan. Mudah-mudahan segera dikabulkan, sehingga ada perlindungan khusus kepada korban," kata Fahmi Bachmid.

Langkah Fahmi Bachmid meminta Lolly didampingi LPSK pun mendapat dukungan penuh dari Nikita Mirzani. Kedatangan Fahmi untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga bagian dari permintaan sang artis. "Ini juga saya diminta Nikita," ucap Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Visum Lolly, Besok Baru Keluar Hasilnya

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.

Vadel Badjideh kekasih Lolly saat menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Vadel Badjideh kekasih Lolly saat menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.

11 orang sudah dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Vadel Badjideh ke Lolly. Dua di antaranya baru dimintai keterangan hari ini.

Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tinggal meminta keterangan Vadel Badjideh selaku terlapor. Pemanggilan rencananya dilakukan pekan ini.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI