Ayah Yudha Arfandi Emosi Dengar Anaknya Dituntut Mati atas Kasus Dante: Lebay!

Senin, 23 September 2024 | 17:15 WIB
Ayah Yudha Arfandi Emosi Dengar Anaknya Dituntut Mati atas Kasus Dante: Lebay!
Budi Ahmad, ayah Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Raden Andante usai mengikuti sidang putranya di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024). Budi tak terima anaknya dituntut hukuman mati. [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Yudha Arfandi merepons tuntutan jaksa yang menuntut sang terdakwa hukuman mati. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Jaksa menilai, Yudha Arfandi secara sengaja dan berencana menghabisi nyawa Raden Andante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Dengan emosi, Budi Ahmad selaku ayah Yudha Arfandi menganggap tuntutan jaksa untuk anaknya berlebihan.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Nilai Yudha Arfandi Berbelit dan Sadis Bunuh Dante

"Lebay jaksanya!" ujar Budi Ahmad membentak ke arah kamera wartawan saat ditemui usai sidang.

Budi Ahmad juga membiarkan keputusan jaksa yang menuntut putranya hukuman mati. Dia juga tak berharap apapun untuk hasil vonis hakim nantinya. "Biarin aja, terserah jaksa. Tidak ada harapan," ucap Budi.

Setelahnya, Budi Ahmad yang masih emosi memilih tak menjawab wartawan lagi dan pergi meninggalkan awak media dengan ekspresi jengkel.

Sementara keluarga Yudha Arfandi juga melenggang santai dan bahkan sempat tersenyum saat meninggalkan wartawan.

Beberapa orang yang diduga berpihak pada Yudha Arfandi juga berusaha menahan awak media mengejar Budi Ahmad, hingga akhirnya sempat terjadi cekcok antara orang-orang tersebut dan wartawan.

Baca Juga: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dante, Jaksa: Membunuh dengan Sadis dan...

Diberitakan sebelumnya, Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Prosesi pemakaman Tamara Tyasmara, Dante (Istimewa)
Prosesi pemakaman Tamara Tyasmara, Dante (Istimewa)

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. 

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. 

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI