Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris mendadak menyinggung kasus persetubuhan antara laki-laki di atas 17 tahun dengan perempuan masih di bawah umur.
Menurut Hotman Paris Hutapea, bila kasus tersebut diperkarakan, maka pihak laki-laki dapat dipenjara walaupun persetubuhan itu dilakukan atas dasar mau sama mau.
![Lolly bersama ibunya, Nikita Mirzani [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/20/69494-lolly-bersama-ibunya-nikita-mirzani-instagram.jpg)
"Apakah anda tahu, laki-laki yang berhubungan seks dengan cewek di bawah umur, laki-lakinya bisa dipenjara. Bisa puluhan tahun," tegurnya dalam sebuah video yang diunggah pada Sabtu (21/9/2024).
Hotman Paris Hutapea menegaskan lagi, meskipun ada persetujuan, pihak laki-laki yang akan menanggung hukumannya.
"Kalau seorang laki-laki berhubungan intim dengan cewek umur 17 tahun, maka lakinya bisa dipenjara. Yang kena, dihukum, laki-lakinya, yang dipenjara laki-lakinya walaupun sama-sama mau, yang dipenjara lakinya kalau ceweknya masih di bawah umur," tegasnya.
Pria yang pernah menjadi kuasa hukum dalam kasus obligasi Sinar Mas ini mengaku pernah menangani kasus serupa, yang pada akhirnya pihak pria dibui 9 tahun.
"Dulu kasus Kopi Joni, laki masuk penjara 9 tahun hubungan intim dengan cewek umur 14 tahun," tandasnnya di caption.
Peringatan Hotman Paris ini diyakini warganet menyinggung kasus anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, dengan kekasihnya, Vadel Badjideh.
Lolly diketahui masih berusia 17 tahun dan Vadel 20 tahun. Diisukan mereka sudah melakukan hubungan intim ketika anak Nikita Mirzani berumur 16 tahun.
Baca Juga: Tak Dinafkahi Ayah 2 Tahun, Baim Cilik Akui Iri Pada Lolly: Aku Jadi Dia Bakal Hidup Seenak-Enaknya
Bahkan, Lolly diduga pernah hamil. Namun atas kemauan Vadel Badjideh, kandungan sang kekasih diaborsi pada Juni 2024 lalu.