Suara.com - Mantan sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, telah bebas setelah 2,5 tahun dipenjara akibat kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan maut pada 2021 lalu.
Namun, kabar tersebut justru membuat adik kandung almarhumah Vanessa Angel, Mayang Lucyana, tidak terima. Pasalnya,lelaki yang akrab disapa Joddy ini seharusnya dibebaskan 2,5 tahun lagi.
Respons tersebut ditunjukkan Mayang melalui unggahan Instagram Story-nya pada Sabtu (22/9/2024).
"Masih gak ikhlas sih bisa secepat itu bebas dari penjara. Tuntutannya aja 5 tahun, tapi ini baru 3 tahun udah bebas," tulis anak kedua Doddy Sudrajat tersebut.
Baca Juga: Pesan Mengiris Fuji buat Sopir yang Tewaskan Vanessa Angel usai Bebas Lebih Cepat: Seenggaknya...
Mayang juga menyisipkan sebuah berita lawas yang membahas masa hukuman penjara Tubagus Joddy.
"Sebagai informasi, Joddy divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh PN Jombang. Vonis itu dijatuhkan pada 11 April 2022," bunyi sebagian berita yang diunggah Mayang.
Joddy dibebaskan dari penjara sekitar dua minggu yang lalu, tepatnya pada 10 September 2024.
Pembebasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 Tahun 2024.
Baru-baru ini, Joddy menyempatkan diri untuk berziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Islam Malaka, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ziarah ke Makam, Pesan Menyentuh Sopir yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami: Maaf...
Dalam ziarahnya itu, Joddy mendoakan sekaligus meminta maaf atas perbuatannya yang menyebabkan kedua bosnya meninggal dunia.
"Maaf atas segala kesalahan yang Joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tulisnya di unggahan Instagram pada Jumat (21/9/2024).
"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam," pungkas Joddy.