"Beasiswa Parsial adalah beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa," bunyi keterangan jelas yang disematkan pula dalam web resmi LPDPD, sebagaimana dilansir Suara.com.
Jenis pendanaannya pun masih dibagi menjadi dua. Pertama, dana pendidikan ditanggung oleh LPDP dan dana dukungan oleh individu. Kedua, dana pendidikan ditanggung oleh individu dan dana pendukung ditanggung oleh LPDP.
Meski ada dana yang berasal dari LPDP, ditegaskan bahwa dana individu yang dimaksudkan tidak berasal dari APBN/APBD. Jika menggunakan dana APBN/APBD, beasiswa yang diberikan akan diberhentikan.