Suara.com - Buntut viralnya nama Erina Gudono dalam artikel yang diterbitkan koran kampus Pennsylvania, teka-teki beasiswa yang diterimanya pun dipertanyakan.
Pasalnya, headline dari artikel tersebut mempertebal soal tidak pantasnya Erina Gudono menerima beasiswa. Bukan hanya privelese keluarga, namun juga status sebagai menantu dari presiden.
"Erina Gudono menantu Presiden Joko Widodo asal Indonesia menghadapi backlash (reaksi) soal beasiswa yang diterimanya di Penn's School of Social Policy Practice, bersama kritik latar belakang privilese (hak istimewa) yang membuat Erina dinilai tak pantas mendapatkannya (beasiswa)," bunyi keterangan yang disertakan oleh pihak The Daily Pennsylvanian dalam unggahannya, dilansir kembali pada Jumat (20/9/2024).
Lantas, sebenarnya beasiswa apa yang diterima oleh Erina Gudono hingga menimbulkan beragam reaksi kemarahan dari publik?
Baca Juga: Alasan Roy Suryo Berani Bongkar Habis Rute Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut oleh Suara.com, Erina Gudono menyematkan jenis beasiswa yang diterimanya dalam sebuah unggahan lawas. Pada unggahan tersebut, istri Kaesang Pangarep menyebutkan soal jenis beasiswa parsial.
"Untuk S2 aku diterima LPDP (PK 158) tapi nggak sempat aku pakai karena kelamaan urusan visa, kerja macem-macem dan udah expired, lalu ada beasiswa parsial dari UPenn in," bongkar Erina Gudono.
Pernyataannya tersebut kini menjadi titik terang di balik penjelasan lebih detail soal beasiswa yang diterimanya di universitas bergengsi di Amerika Serikat, University of Pennsylvania.
Nama beasiswa parsial ini mungkin terdengar tak asing. Beasiswa ini beberapa kali masih dikaitkan dengan program beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan dari Kementerian Keuangan (LPDP).
Melalui laman resmi dari Kemenkeu, beasiswa parsial ini merupakan jenis beasiswa yang pendanaannya masih berasal dari program LPDP. Namun pendanaan yang dimaksudkan tidak diberikan secara keseluruhan.
Baca Juga: Jet Pribadi yang 'Ditebengi' Kaesang Pangarep Diparkir Satu Bandara dengan Pesawat Harvey Moeis
Sederhananya, ada dana yang diberikan oleh LPDP dan ada dana yang dikeluarkan oleh inidividu.
"Beasiswa Parsial adalah beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa," bunyi keterangan jelas yang disematkan pula dalam web resmi LPDPD, sebagaimana dilansir Suara.com.
Jenis pendanaannya pun masih dibagi menjadi dua. Pertama, dana pendidikan ditanggung oleh LPDP dan dana dukungan oleh individu. Kedua, dana pendidikan ditanggung oleh individu dan dana pendukung ditanggung oleh LPDP.
Meski ada dana yang berasal dari LPDP, ditegaskan bahwa dana individu yang dimaksudkan tidak berasal dari APBN/APBD. Jika menggunakan dana APBN/APBD, beasiswa yang diberikan akan diberhentikan.