Suara.com - Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, turut buka suara atas kasus jet pribadi yang dinaiki kliennya dan sang istri, Erina Gudono, ke Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 2024 lalu.
Nasrullah menjelaskan dari pihak Kaesang saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta. Ia diberi pertanyaan seputar penggunaan jet pribadi.
Namun, jawaban yang diberikan sang pengacara justru dinilai rumit oleh Fedi Nuril. Padahal, seharusnya jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan presenter sederhana.
"Di video ini, di menit ke-6:37, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, dikasih pertanyaan sederhana, tinggal jawab pemilik jet ikut atau enggak, tapi jawabannya ribet banget," sindir Fedi Nuril dalam cuitannya pada Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Kaesang Gak Gentle: Datang ke KPK Cuma Gara-Gara Viral
Sang aktor pun menyisipkan link sumber video yang dibicarakannya. Dalam video tersebut Nasrullah ditanyai tentang pemilik jet pribadi yang ditebengi Kaesang.
"Tapi pemilik jetnya, pemilik jetnya ikut tidak dalam rombongan itu?" tanya sang presenter.
Setelah berpikir sejenak, Nasrullah menjawab, "Ya yang namanya pesawat teman, nebeng, ya gimana menafsirkannya? Ya kan, tahu sendiri kan? Silakan ditafsirkan seperti apa."
Jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan itu yang membuat Fedi Nuril gemas.
Sementara dalam kolom komentar, warganet menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait jawaban Nasrullah.
Baca Juga: Beda dengan Mahfud MD, Penjelasan Kaesang Soal Jet Pribadi Dianggap 'Kosong'
"Kalo jawab jujur itu singkat dan padat," kata warganet.
"Mudahnya nih ya, pemilik jet/temannya itu nongol aja di publik/TV/podcast, terus bilang sesungguhnya dengan sejujurnya, jadi biar bisa di selesaikan dengan cara yang berlaku. Ini pada nyebokin kebodohan satu keluarga itu, bapaknya juga gak ngasi contoh yang bener," uajr seorang warganet.
"Jawabnya suruh menafsirkan sendiri, padahal udah jelas pengacaranya bilang pemilik pesawat kebetulan akan ke Amerika, berarti secara sadar dia mengatakan kalau pemilik pesawat ikut. Tinggal dibuktikan aja sama KPK," imbuh warganet lain.