Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus gugatan cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi hari ini, Kamis (19/9/2024). Selain mengabulkan perceraian, hakim juga menyerahkan hak asuh anak ke Nisya.
"Tiga orang anak berada dalam pengasuhan penggugat," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya siang tadi.
Setelah memegang hak asuh anak, Nisya Ahmad tidak diperkenankan menghalang-halangi keinginan Andika Rosadi untuk tetap menemui ketiga buah hati mereka.
"Penggugat tidak boleh melarang tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap ketiga anak tersebut," terang Taslimah.
Baca Juga: Beda dari Nisya Ahmad, Mulan Jameela Dijuluki Perekor Imbas Jabatan 'Give Away'
Dengan adanya penetapan tersebut, Andika Rosadi dibebani nafkah bulanan untuk anak-anak sampai mereka cukup dewasa.
"Untuk anak, besaran nafkahnya sejumlah Rp30 juta per bulan. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai mereka dirasa cukup dewasa dan mandiri," papar Taslimah.
Andika Rosadi juga wajib memberikan nafkah iddah untuk tiga sampai empat bulan ke depan kepada Nisya Ahmad, tergantung masa tunggu yang disepakati kedua pasangan.
"Untuk iddah-nya, sejumlah Rp20 juta. Tidak ada tuntutan nafkah mut'ah," kata Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi pada 10 Mei 2024. Gugatan saat itu didaftarkan lewat sistem online pengadilan.
Baca Juga: Intip Bisnis Nisya Ahmad, Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPRD
Belum ada penjelasan detail soal pemicu perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi. Baru terdapat informasi bahwa salah satu faktornya disebabkan ego masing-masing yang masih kelewat tinggi.