Sebagaimana diketahui, kisruh dugaan gratifikasi di lingkungan keluarga Presiden Jokowi mulai diperbincangkan setelah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono terbang ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi pada 18 Agustus 2024.
Kaesang Pangarep sampai harus menghadap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjawab tuduhan menerima gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi, meski baru datang saat tenggat waktu kejadian sudah hampir 30 hari.