Suara.com - Ruang Artis Manajemen (RAM) yang menaungi Ghea Youbi sudah berusaha menjalin komunikasi dengan sang pedangdut sebelum mengajukan gugatan wanprestasi atas dugaan pemutusan kontrak kerja sepihak.
"Sebelumnya sudah sempat ada komunikasi, sudah ada pertemuan. Hampir ada tiga pertemuan kami ketemu," ungkap kuasa hukum Ruang Artis Manajemen, Kiagus Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Namun, pihak manajemen tidak mendapat respons baik dari Ghea Youbi. Bahkan saat terakhir bertemu pada Maret 2024, Ghea langsung pergi saat disinggung soal pemutusan kontrak sepihak yang ia lakukan.
"Ramadhan tahun ini, 2024, kami sempet makan bareng. Kami buka bareng," beber Yanti Noviyanto selaku direktur Ruang Artis Manajemen.
Baca Juga: Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru, Gara-gara Tak Tahu Terima Kasih
"Tapi dari pertemuan itu, Ghea Youbi tidak menunjukkan itikad baik. Malah langsung meninggalkan gitu aja. Pertemuan belum selesai, tiba-tiba dia pergi," timpal Kiagus Ahmad.
Pintu maaf pun sudah tertutup bagi Ghea Youbi. Pihak manajemen memilih melanjutkan proses hukum ke pengadilan.
"Kami serahkan ke pengadilan aja untuk menyelesaikannya," kata Kiagus Ahmad.
Lewat gugatannya, pihak manajemen berharap Ghea Youbi bisa belajar tentang etika seseorang yang sudah menyepakati kontrak kerja.
"Sebenernya sih ini bukan masalah uang, tapi masalah etika aja," ucap Yanti Noviyanto.
Sebelumnya diberitakan, Ruang Artis Manajemen menggugat Ghea Youbi sebesar Rp4,2 miliar. Gugatan itu berkaitan dengan pemutusan kontrak kerja sepihak yang Ghea lakukan pada September 2023.
Dijelaskan pula dalam rincian gugatan, uang Rp4,2 miliar itu terdiri dari denda penalti Rp500 juta, dan sisanya merupakan nilai kontrak Ghea Youbi yang disepakati sendiri dengan pihak ketiga tanpa melibatkan manajemen sejak September 2023 sampai Maret 2024.