Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya mengungkap alasan melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, serta tuntutan melakukan aborsi ke Laura Meizani atau Lolly.
Hadir di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh, Selasa (17/9/2024), Nikita Mirzani ingin langkahnya dicontoh para orangtua lain.
"Ini buat pelajaran semua orangtua yang ada di luar sana," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian menjelaskan bahwa Lolly diperlakukan tidak sebagaimana mestinya selama menjalin hubungan dengan Vadel Badjideh.
Baca Juga: Kasus Aborsi Ilegal, Nikita Mirzani Bawa Saksi yang Tahu Lolly Diancam Vadel Badjideh
"Ketika kalian punya anak masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menyebut Lolly sudah diminta Vadel Badjideh melakukan hal-hal yang mestinya tidak dilakukan seorang gadis remaja.
"Itu anak sudah melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan anak seumuran dia," beber Nikita Mirzani.
Sayang, rincian perbuatan Vadel Badjideh terhadap Lolly belum diutarakan Nikita Mirzani. Ia ingin menyampaikannya ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu.
"BAP dulu," ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak," papar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi hari itu.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi.
"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi sehari setelah laporan Nikita Mirzani masuk.