Suara.com - Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, sedang hangat dibicarakan selepas mengikuti seleksi sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ayahanda Muhammad Khairi itu kini berada dalam proses seleksi 20 besar kandidat Dewas KPK.
Seiring dengan itu, harta kekayaan dan latar belakang pendidikan Gusrizal juga tak kalah menarik untuk dibicarakan. Berikut adalah informasinya.
Perjalanan pendidikan Gusrizal bermula dari Universitas Andalas. Dia memperoleh gelar Sarjana Hukum Perdata pada 1983 dan Magister Ilmu Hukum pada 2003.
Selang beberapa tahun kemudian, Gusrizal hijrah ke Bandung untuk mengenyam pendidikan tingkat doktoral di Universitas Padjadjaran. Gelar Doktor Hukum Perdata didapatkannya pada 2013.
Baca Juga: Di Depan Kaesang Pangarep, Kiky Saputri Singgung Bayaran Jadi Pendukung Gibran Rakabuming
Ayahanda Muhammad Khairi itu meniti kariernya sebagai aparat penegak hukum, yakni calon hakim di kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Beragam posisi strategis di ranah hukum juga pernah dijabat Gusrizal, antara lain Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Wakil Ketua PN Surabaya, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, dan Ketua PN Jakarta Pusat.
Setelah wara-wiri ke sejumlah kota berkarier di PN, Gusrizal kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat ini, Gusrizal hendak menjajaki karier baru sebagai dewan pengawas KPK. Dia termasuk dalam daftar 20 Cadewas KPK yang lolos tahap profile assessment.
Meski begitu, Gusrizal pernah mendapat catatan dari PBHI karena terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan pro-korupsi.
Dalam laman LKHPN, Gusrizal memiliki jumlah kekayaan Rp6 miliar pada 2022. Angka tersebut meningkat pada tahun 2023 dengan nominal Rp6,9 miliar pada 2023.
Harta kekayaan Gusrizal terdiri dari uang tunai Rp3.348.459.388 dan berbagai jenis aset meliputi tanah dan bangunan Rp3.085.000.000, alat transportasi dan mesin Rp170.000.000, harta bergerak lainnya Rp100.550.000, dan surat berharga Rp200.000.000.