Uang Royalti Lagu 'Bilang Saja' Dikantongi Agnez Mo, Tapi Tak Pernah Sampai ke Ari Bias

Sabtu, 14 September 2024 | 12:00 WIB
Uang Royalti Lagu 'Bilang Saja' Dikantongi Agnez Mo, Tapi Tak Pernah Sampai ke Ari Bias
Agnez Mo (Instagram/agnezmo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ari Bias resmi menggugat Agnez Mo atas penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin untuk kepentingan komersil. Gugatan tersebut merupakan tindak lanjut Ari atas laporan terhadap Agnez ke Bareskrim Polri yang tidak direspon.

"Ya ini bentuk tindak lanjut setelah saya laporkan ke Bareskrim, tapi tidak ada respon," ujar Ari Bias kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Jumat (13/9/2024).

Selain itu, gugatan Ari Bias juga didasari keterangan dari pihak HW Group selaku pemilik tiga kelab malam tempat Agnez Mo tampil membawakan lagu ciptaannya. Mereka mengaku sudah melunasi bayaran manggung Agnez.

Ari Bias memenuhi panggilan penyidik dalam kasus hak cipta, yang ia laporkan terhadap Agnez Mo, Rabu (10/7/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Ari Bias memenuhi panggilan penyidik dalam kasus hak cipta, yang ia laporkan terhadap Agnez Mo, Rabu (10/7/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Dari pihak HWG sudah memberi keterangan ke kami. Mereka menyatakan sudah melepas tanggung jawab ke Agnez Mo," terang Ari Bias.

Baca Juga: Cek Fakta: Agnez Mo Bangga Dipanggil Kafir, Benarkah?

Di dalam uang bayaran manggung Agnez Mo, pihak HW Group turut menyisipkan hak royalti bagi Ari Bias selaku pencipta lagu. Namun, uang itu tidak pernah sampai ke tangan Ari.

"Bisa jadi seperti itu. Tanggung jawab pembayaran lisensi atau untuk izin penggunaan lagu sudah diserahkan ke Agnez Mo. Itu kalau menurut pihak HWG," jelas Ari Bias.

Dalam gugatan, Ari Bias meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo. Besaran angka didapat dari total pelanggaran yang Agnez lakukan.

"Masih sama. Sesuai Undang-Undang Hak Cipta, kan dendanya Rp500 juta dari setiap pelanggaran. Sedangkan ini ada tiga pelanggaran. Berarti ya Rp500 juta dikali tiga," papar Ari Bias.

Agnez Mo (Instagram)
Agnez Mo (Instagram)

Sidang gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 September 2024.

Baca Juga: Siapa Lea Tikoalu? Dancer Agnez Mo Masuk Aliran Sesat hingga Ingin Serahkan Nyawa Ibu

Sebagaimana diberitakan, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.

Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas aksinya. Namun, ia tidak merespon teguran tersebut.

Ari Bias kemudian melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri di bulan yang sama. Sampai saat ini, proses penyidikan terhadap laporan Ari masih berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI