Suara.com - Nikita Mirzani sempat membuat laporan tindak asusila terhadap anak di bawah umur ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Sosok berinisial LM yang berstatus korban dalam laporan Nikita adalah Laura Meizani atau Lolly.
"LM itu anaknya (Nikita Mirzani)," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kemarin.
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa sosok VA sebagai terlapor adalah Vadel Alfajar atau Vadel Badjideh. Vadel merupakan kekasih anak Nikita, Lolly.
"Teman dekat anaknya itu loh," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Cuek Vadel Badjideh Dipolisikan Nikita Mirzani, Lolly Pamer Momen Mesra
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh ternyata juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang praktek aborsi.
"Laporannya terkait persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sejak Januari 2024, Vadel Badjideh disebut sudah dua kali meminta Lolly menggugurkan kandungan.
"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ujar Ade Ary Syam Indradi.
Nikita Mirzani sendiri sebelumnya tidak mau berbicara banyak soal laporan terhadap Vadel Badjideh. Ia cuma menyebut perkara yang dilaporkan sebagai masalah serius.
Baca Juga: Polisi yang Ngomong, Anak Nikita Mirzani Diduga Telah Dua Kali Aborsi karena Disuruh Pacar
"Nanti juga tahu. Nggak lama kok. Kalau gue udah buat laporan, berarti masalah serius," ucap Nikita Mirzani.