Suara.com - Terlapor atas kasus penipuan Bunga Zainal, akhirnya diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam.
Dari keterangan pengacara Bunga Zainal, terlapor yang merupakan pasangan suami istri datang sekira pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan lantas berakhir nyaris pukul 22.00 WIB.
Namun saat keluar, hanya ada Candra, seorang perempuan yang didampingi pengacaranya, Ikhsan.
"Materi, apapun itu, silakan tanya ke penyidik. So far nggak ada masalah, baik-baik ya Bu Candra," kata Ikhsan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Ngaku Rugi Hampir Rp15 Miliar, Mengapa Laporan Bunga Zainal di Polda Metro Cuma Rp6,2 Miliar?
Terkait dengan tuduhan Bunga Zainal, di mana Candra diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang, perempuan tersebut yang diwakili pengacaranya, membantahnya.
"Tidak ada penggelapan, klien saya ini masih proses," jelas pengacara Candra.
"Tentu saja (tidak ada penggelapan)," imbuh Candra menimpali.
Ikhsan meminta publik untuk bersabar menunggu kelanjutan penyelidikan kepolisian.
Sebelum terlapor menyelesaikan pemeriksaan, pengacara Bunga Zainal juga turut hadir. Meski tidak ikut bertemu, ia datang untuk mengawal.
Baca Juga: Tampil Serba Pink, Bunga Zainal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan Rp15 Miliar
"Hari bukan pemanggilan ka Bunga, karena fokusnya pemeriksaan terhadap pelaporan," kata Zaky Rabbani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya. Ia merasa ditipu saat berbisnis dengan kerugian Rp 6,2 miliar.
Tak hanya Bunga Zainal, suaminya juga menjadi korban atas dugaan kelicikan terlapor. Jika diakumulasikan, total kerugian mencapai Rp 15 miliar.