Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari mantan artis cilik, Chikita Meidy. Dia dilaporkan ke ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik.
Uniknya orang yang melaporkan Chikita Meidy merupakan temannya sendiri, Shilda Oktavia Shilva.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh akun TikTok Chikita Meidy terhadap klien kami, Shilda Oktavia," ungkap kuasa hukum Shilda, Erik Hutajulung, saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).
Shilda membuat laporan tersebut bukan tanpa alasan. Dia dituduh sebagai penyebab kebangkrutan bisnis skincare milik Chikita. Namanya disebut dalam siaran langsung Chikita di TikTok.
Baca Juga: Berat Badan Turun 91 Kilogram, Dewi Hughes 8 Tahun Tak Makan Nasi
"Pada 6 September, akun Chikita melakukan live yang diduga mencemarkan nama baik saya. Dia menyebut profesi saya dan menuduh saya menyebabkan kerugian pada bisnis skincare-nya serta menyebut saya sebagai dalang di balik kegagalan usahanya," ungkap Shilda yang ikut saat membuat laporan.
Awalnya, Chikita Meidy meminta Shilda membantu mempromosikan salah satu produk kecantikannya tanpa ada hitam di atas putih. Namun setelah berjalan lama, terlapor memilih menghentikan kerjasamanya dengan pelantun lagu 'Kuku Ku' itu.
"Sebelum 2018, kami berteman. Chikita meminta bantuan saya untuk mempromosikan krim wajahnya, tanpa ada perjanjian resmi. Setelah saya berhenti bekerja sama dengannya, dia mulai menuduh saya sebagai dalang kerugian bisnis tersebut," terang Shilda.
Merasa nama baiknya tercemar, Shilda pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada 12 September 2024.
Chikita Meidy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) UU ITE, serta beberapa pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Baca Juga: Siap-siap Standby, Promotor Bakal Ajak Salah Satu Line Up City Camp Keliling Jakarta
Terkait ini, Chikita Meidy sendiri belum buka suara.