Perpisahannya dengan Ferry Irawan Dianggap Tidak Sah, Venna Melinda Umumkan Jadwal Sidang Cerai Terbaru

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 12 September 2024 | 17:13 WIB
Perpisahannya dengan Ferry Irawan Dianggap Tidak Sah, Venna Melinda Umumkan Jadwal Sidang Cerai Terbaru
Potret Venna Melinda. (Instagram/vennamelindareal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Venna Melinda sudah memasukkan gugatan cerai baru terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas status perkara cerai mereka yang dinyatakan gugur lantaran Ferry Irawan tidak menjalankan ikrar talak hingga waktu yang telah ditentukan.

Kabarnya sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Venna Melinda ke Ferry Irawan bakal digelar Minggu depan.

Venna Melinda [YouTube Intens Investigasi]
Venna Melinda [YouTube Intens Investigasi]

"Katanya Insya Allah 19 September ini," ungkap Venna Melinda saat ditemui di kawasan Tendean belum lama ini.

Baca Juga: Verrell Bramasta Gelar Pesta Ultah ke-28, Warganet Cari-cari Natasha Wilona

Ibu kandung Verrel Bramasta itu berharap perkara sidang cerainya dengan Ferry Irawan bisa segera diselesaikan.

"Ya Alhamdulillah akhirnya ada gugatan. Mudah-mudahan cepat selesai," sambungnya.

Sayang perempuan asal Bali itu tidak mau menjelaskan lebih jauh mengenai perkaranya tersebut. Dia pun cuma percaya masalah ini bisa diselesaikan dengan baik oleh tim kuasa hukumnya.

"Saya percaya banget mas Sandy sama mas Kris bisa menyelesaikan dengan baik," terang Venna Melinda.

Ferry Irawan. [YouTube]
Ferry Irawan. [YouTube]

Seperti diketahui, Venna Melinda sampai saat ini masih berstatus istri Ferry Irawan. Mereka belum resmi cerai karena tergugat belum mengucapkan ikrar talak hingga waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Menderita Stroke, Mantan Istri Ferry Irawan Dapat Cobaan Dahsyat

Akibatnya mereka masih dianggap sebagai pasangan suami-istri.

Venna Melinda pun resmi mengajukan kembali gugatan cerai ke Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 September 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI