Suara.com - Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024) untuk membuat laporan polisi. Hadir bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita belum mau bicara banyak soal inti laporan.
"Nanti juga tahu. Nggak lama kok," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani cuma memastikan laporan polisi yang ia ajukan berkaitan dengan satu masalah serius.
"Kalau gue udah buat laporan, berarti masalah serius. Jadi, akan cepat diproses sesuai SOP," terang Nikita Mirzani.
Baca Juga: Vadel Badjideh Merasa Harus Beri Klarifikasi Karena Tak Tahan Lolly Jadi Sasaran Fitnah
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani pun belum mau menjelaskan rinciannya. Ia berdalih tidak punya wewenang untuk berbicara.
"Ini bersifat khusus. Jadi saya nggak bisa sampaikan. Tanya saja ke penyidik. Ini kewenangan mereka. Saya nggak berani menyampaikan," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid hanya membeberkan rincian pasal yang masuk dalam laporan Nikita Mirzani.
"Ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP. Banyak, dan masuk pidana khusus," beber Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga memastikan laporan Nikita Mirzani tidak berkaitan dengan hal-hal viral di media sosial.
Baca Juga: Ada Bukti Transfer, Begini Pembelaan Vadel Badjideh Usai Dituduh Numpang Hidup ke Lolly
"Ini tindakan nyata. Yang kami laporkan juga manusia, satu orang," pungkas Fahmi Bachmid.