"Ternyata isi buku ini banyak sekali fitnah dan pencemaran nama baik. Mba Ninuk yang sekarang diwakilli suaminya ikut difitnah," tambah kuasa hukum keluarga Moerdiono tersebut.
Salah satu dugaan fitnah yang dimaksudkan tercatat pada halaman 30 yang disampaikan oleh Poppy dalam buku yang diterbitkan dengan namanya dan suami sirinya, Moerdiono.
Pada halaman tersebut, Poppy dituding mencemarkan nama baik anak-anak kandung Moerdiono dengan menyebut bahwa mereka tak ingin merawat hingga menelantarkan sang jenderal.
Apa yang disampaikan oleh Poppy itu sangat berbeda dari pernyataan Nanang selaku anak kandung. Pernyataan Nanang menegaskan bahwa dirinya harus membawa surat pernyatan demi bertemu bapak sendiri.