Suara.com - Mahfud MD kembali menyentil iktikad KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesi soal skandal jet pribadi yang menyeret nama anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Melalui cuitan terbarunya, yang ditilik pada Jumat (6/9/2024). Mahfud MD mengungkapkan pandangannya bahwa tidak ada yang bisa memaksa KPk untuk memanggil Kaesang, kecuali iktikad tersebut berasal dari mereka yang benar-benar direalisasikan.
"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung iktikad KPK saja," tulis Mahfud MD.
Namun melalui unggahan tersebut pula, Mahfud MD mengkritisi pandangan bahwa Kaesang tidak bisa dipanggil KPK 'karena' bukan pejabat.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menguak dual hal yang dikoreksi dari pandangan tersebut.
Pertama, jika memang benar KPK tak beriktikad memanggil Kaesang karena faktor 'bukan pejabat, hal tersebut dinilai ahistoris (tidak melihat sejarah yang ada). Pasalnya, ada kasus di mana korupsi dari seorang pejabat inisial RA yang diduga adalah Rafael Alun terkuak karena perilaku dari sang anak.
"Itu ahistorik. Banyak koruptor yg terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa," tulis Mahfud MD.
"Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang dekem di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flleksing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," sambung Mahfud MD.
Sementara koreksi kedua yang diberikan oleh Mahfud MD berkaitan dengan persoalan gratifikasi. Tidak diprosesnya gratifikasi yang diduga menyeret nama Kaesang bisa menguntungkan para pejabat-pejabat lainnya di masa depan, yang kemungkinan memilih jalan yang sama.
Baca Juga: Beredar Tuduhan Rocky Gerung: Gibran Terima Duit dari Menteri, Korupsi Terungkap?
"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," tegas Mahfud MD.
Apa yang dikritisi oleh Mahfud MD ini juga disambut dengan warganet. Ada yang meminta KPK untuk segera bertindak dan ada yang sudah kehilangan harapan.
"Kita sudah gak bisa berharap banyak dengan KPK selama gerak-geriknya dibawah ketek penguasa," kata seorang warganet.
"Ya emang KPK ga berani aja, kan udah di bawah titah presiden. As simple as that," tambah yang lain.
"Kejar terus!" seru warganet.
"@KPK_RI, berani gak?" tanya warganet lain yang tak merasa yakin.