Nama Jenderal Moerdiono Tak Ada di Akta Kelahirannya, Iqbal Ramadhan Sulit Masuk Sekolah

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 05 September 2024 | 15:30 WIB
Nama Jenderal Moerdiono Tak Ada di Akta Kelahirannya, Iqbal Ramadhan Sulit Masuk Sekolah
Potret Iqbal Ramadhan dan Machica Mochtar (Instagram/machicamochtar70)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iqbal Ramadhan belakangan viral karena sempat ditahan dan alami kekerasan saat ikut aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada. Masa lalunya kini kembali disorot publik. 

Iqbal Ramadhan adalah putra dari Jenderal TNI dan Mensesneg di era orde baru, Moerdiono dan penyanyi dangdut Machica Mochtar. Mereka menikah secara siri. 

Di acara yang dipandu Aiman Witjaksono baru-baru ini, Machica dampak pada sang anak karena dia dan Moerdiono menikah siri. Salah satunya, Machica sulit menyekolahkan Iqbal karena urusan administrasi. 

Di akta kelahiran Iqbal memang tak ada nama ayahnya, Moerdiono. Sementara salah satu syarat masuk sekolah, nama ayah harus dicantumkan. 

Baca Juga: Pilunya Hidup Iqbal Ramadhan Sejak dalam Kandungan Ibu, Machica Mochtar 'Dipenjara' Moerdiono

"Karena saya menikah dengan Pak Moer itu kan kalau secara Islam itu sah tapi negara tidak mengakui itu," kata Machica Mochtar. 

Mencari keadilan untuk putranya, Machica Mochtar berjuang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK kemudian mengabulkan uji materi atau judicial review dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Makanya saya berjuang supaya anak saya ini bisa mendapatkan akta kelahirannya karena di akta kelahiran cuma atas nama saya," ujar Machica.

Dokumentasi Mensesneg Moerdiono. (Foto ANTARA/PF06)
Dokumentasi Mensesneg Moerdiono. (Foto ANTARA/PF06)

"Saya berjuang sampai ke Mahkamah Konstitusi kemudian dikabulkan tapi tidak bisa diberlakukan kepada anak saya karena anak saya lahir tahun 96," katanya lagi. 

Putusan tersebut tak bisa diberlakukan pada anaknya, karena anaknya lahir pada 1996. 

Baca Juga: Punya Jabatan Mentereng, Moerdiono Ternyata Lebih Suka Masakan Kampung

"Putusan Mahkamah konstitusi yang disahkan itu adalah tahun 2011, jadi tidak berlaku surut," ujar Machica Mochtar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI