Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pernyataan soal kedatangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada Rabu malam (4/9/2024). Atta resmi melaporkan penyebaran fitnah terhadap dirinya di media sosial.
"Ya, tadi malam sudah membuat laporan," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada tim Suara.com saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Atta Halilintar, dalam laporannya, mencantumkan satu akun TikTok yang jadi sumber pertama penyebaran fitnah tersebut.
"Yang dilaporkan akun TikTok, yang pertama menyebarkan. Hanya satu akun," terang Nurma Dewi.
Akun beserta pemiliknya dikenakan dugaan pencemaran nama baik oleh Atta Halilintar. Ia dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3).
"Tentang ITE ya, dugaan pencemaran nama baik," kata Nurma Dewi.
Sebagaimana diketahui, Atta Halilintar sedang jadi sasaran fitnah. Di media sosial, Atta disebut sudah bercerai dari Aurel Hermansyah hingga menikah siri dengan Ria Ricis.
"Intinya, saya sebagai kepala rumah tangga dibilang lagi cerai. Terus selain dibikin seolah saya atau istri gugat cerai, dibilang nikah siri sama ini dan itu," jelas Atta Halilintar.
Atta Halilintar sendiri sebelumnya menyatakan bakal menindak tegas para penyebar fitnah lewat laporan polisi. Malam tadi, ia bersama Aurel Hermansyah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Atta Halilintar tidak menjelaskan detail maksud kedatangannya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ia cuma meminta doa agar proses menindak tegas pelaku penyebar fitnah diberikan kelancaran.