Kontroversi dari pria yang mengaku sebagai pengusaha ini tidak berhenti di situ. Kisah serta jejak digitalnya yang berurusan dengan hukum juga diulas.
Melalui penyertaan bukti berkas yang diunggah Mahkmah Agung ke publik, Silfester Matutina tercatat sebagai seorang mantan narapidana. Kasus yang menyeret namanya adalah kasus 'memfitnah.
"(Silfester Matutina) yangjuga adalah mantan narapidana," tulis akun X yang sama dengan beberapa bukti dari kasus hukum Silfester.
Pada dokumen yang disertakan, tertulis bahwa Silfester dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman berupa penjara selama satu tahun enam bulan.