Suara.com - Venna Melinda membuktikan ucapan bakal menggugat cerai Ferry Irawan. Gugatan tersebut resmi didaftarkan pengacaranya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
Venna Melinda yang terhalang pekerjaan, mengutus Wijayono Hadi Sukrisno dan Emi Wiranto. Berkasnya terdaftar secara e-court dengan nomor 3010/Pdt.G/2024/PA.JS.
"Hari ini kita datang atas kuasa hukumnya Venna Melinda untuk menjadi penggugat perceraian," kata Emi Wiranto di PA Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
Sebelum ini, Ferry Irawan ajukan permohonan tak cerai. Namun, hakim akhirnya menggugurkan putusan cerai lantaran Ferry tak kunjung mengucapkan ikrar talak meski telah berkali-kali diagendakan pengadilan.
Baca Juga: Verrell Bramasta Belikan Ibu Sambung Mobil Rp1,2 Miliar, Netizen: Mama Venna Kapan?
"Maka menurut peraturan dari Undang Undang Peradilan Agama Pasal 70 maupun Kompilasi Hukum Islam 131, kalau selama enam bulan putusan itu tidak dijalankan (ikrar) maka otomatis gugur," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
Dalam pengajuan gugatan, Venna Melinda hanya berfokus pada perceraian. Tidak lagi ada tuntutan harta Gono gini ataupun masalah lain.
"Nggak ada (permintaan). Pokoknya semua mau pisah secara baik-baik saja," jelas Emi Wiranto.
Perihal mengapa Ferry Irawan belum mengucap ikrar cerai, pihak Venna Melinda tak mengetahuinya. Sebab memang belum ada komunikasi.
"Itu dari pihak sana. Jadi, yang jelas kami tim kuasa hukum mendaftarkan perkara tersebut," ucap pengacara Venna Melinda.
Baca Juga: Dianggap Pilih Kasih, Beda Hadiah Verrell Bramasta untuk Venna Melinda dan Ibu Tiri
Sejauh ini belum ada agenda sidang karena berkas baru didaftarkan. Pihak Venna Melinda masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak pengadilan.
Sebelumnya mengutus pengacaranya, Venna Melinda mengatakan akan menggugat cerai Ferry Irawan.
"Ke depannya, aku aja nanti yang menggugat cerai," ujar Venna Melinda dalam sebuah wawancara baru-baru ini.