"Kalau kalian lihat di laporan keuangan, di annual report, di 2019 posisi PT Timah menjadi nomor satu pengekspor logam terbesar di dunia. Itu cita-cita mulia. Kemudian sekarang dipermasalahkan di dalam kasus ini. Kami lihat ini miris sekali," tutur Andi Ahmad Nur Darwin.
Kuasa hukum Harvey Moeis juga menyinggung kebijakan Presiden Jokowi soal melegalkan penambang inkonvensional di wilayah IUP PT Timah.
![Sandra Dewi menyewakan rumahnya di Australia dengan tarif Rp37 juta per malam. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/04/78435-sandra-dewi-dan-harvey-moeis.jpg)
"Sebenarnya 2015, Presiden Jokowi sudah mengimbau kepada masyarakat dan PT Timah untuk kemudian melegalkan penambang inkonvensional. Bahkan Presiden sendiri tidak pernah menyebut bahwa penambang-penambang swasta ini adalah penambang ilegal," imbuh Andi Ahmad.
"Dan terbukti juga tadi, berdasarkan penjelasan salah satu mitra penambangan, dia sendiri memiliki tanah. Ini yang juga kami berkali-kali mau tunjukkan di persidangan, bahwa apa yang dimiliki, IUP yang dimiliki oleh PT Timah, tidak serta-merta bisa diartikan bahwa penguasaan atas tanahnya juga menjadi milik PT Timah. IUP itu bukan bukti kepemilikan," katanya.
Harvey Moeis sendiri tidak banyak berbicara usai sidang selesai. Namun, suami Sandra Dewi ini sempat terlihat menunjukkan senyumnya usai mendengar keterangan para saksi.