Suara.com - Penambangan ilegal di IUP PT Timah meningkat setelah mereka melakukan kerja sama dengan lima perusahaan smelter di 2019, salah satunya PT Refined Bangka Tin tempat Harvey Moeis bernaung.
Cerita terkuak usai Kepala Bidang Pengawasan PT Timah, Musda Anshori dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis hari ini, Senin (2/9/2024).
"Kami punya IUP itu di dalamnya tidak bisa kami terbitkan semua suratnya. Jadi, ada kawasan hutan segala macam, itu tidak bisa kami terbitkan surat. Jadi, mungkin yang berasal dari situ, ada yang dikerjakan masyarakat secara tradisional dan sudah dikerjakan secara agak lebih modern," kata Musda Anshori.
Namun di sisi lain, Musda Anshori menyebut produksi PT Timah meningkat drastis setelah kerja sama dengan Harvey Moeis dan kolega terjalin.
"Memang ada efek besarnya terkait dengan itu. Dari situ, kami sangat signifikan penambahan produksinya dari sebelumnya," ujar Musda Anshori.
Usai sidang, pernyataan pihak PT Timah pun dipermasalahkan kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin. Menurutnya, PT Timah mestinya berterima kasih dengan keberadaan kelima perusahaan smelter swasta itu.
"Perolehan biji timah berdasarkan annual report 2019, itu mencapai 83 ribu ton. Kira-kira memungkinkan enggak untuk kemudian smelternya PT Timah yang kapasitas produksinya hanya 42 ribu ton itu mencukupi?," kata Andi Ahmad Nur Darwin.
"Apalagi fakta yang kami temukan, bahwa tidak semua tanurnya PT Timah itu beroperasi pada saat itu. Jadi dari tujuh hanya ada enam,"u caup Andi Ahmad menyambung.
Baca Juga: Momen Rapat dengan Petinggi PT Timah Diungkap di Sidang, Harvey Moeis Ngaku Lupa
Tim kuasa hukum Harvey Moeis juga menyinggung cita-cita mulia kelima perusahaan smelter swasta untuk membantu PT Timah meningkatkan produksi timah dan logam.