Suara.com - Sahabat terdakwa Yudha Arfandi, Mario Manihuruk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (2/9/2024).
Dalam keterangannya, Mario membeberkan bahwa Tamara Tyasmara ibunda Dante kerap tantrum hingga menyakiti diri sendiri ketika bertengkar dengan Yudha Arfandi.
"Iya (tantrum), memecahkan barang, televisi, gelas-gelas. Agak tidak terkontrol kalau saya lihat," kata Mario Manihuruk di persidangan.
Baca Juga: Terungkap di Persidangan, Dante Anak Tamara Tyasmara Lemas Sebelum Dibunuh Terdakwa di Kolam Renang
Bahkan ada satu momen Tamara Tyasmara alami tantrum. Kata Mario, Yudha Arfandi sampai memanggil keluarga Tamara karena menyerah menghadapi amukan sang kekasih.
"Iya (di rumah Yudha Arfandi). Saat malam yang mulia," ungkap Mario.
"Usaha terakhir (Yudha) itu menghubungi keluarganya (Tamara). Uncontrol, tidak kondusif. Jadi menghubungi keluarga Tamara, papinya yang jemput," sambungnya.
Karena kejadian tersebut Tamara Tyasmara disebut sampai menyakiti dirinya sendiri. Kakinya bengkak dan lebam akibat bertengkar dengan Yudha Arfandi.
"(Karena tendang-tendang) dia (Tamara) sempat kakinya bengkak. Di sebelah kanan," ucapnya.
Baca Juga: Dengar Kesaksian Yudha Arfandi saat Bunuh Dante, Tamara Tyasmara Histeris hingga Ditegur Hakim
"Suka menyakiti dirinya. Seperti hal yang tidak harusnya dilakukan," tambah Mario.
Sayangnya Mario tak menjawab jelas apakah Yudha ikut marah saat bertengkar dengan Tamara. Dia mengaku tak ambil pusing melihat pertikaian pasangan tersebut.
Kendati begitu, tudingan ini sudah dibantah oleh keluarga Tamara Tyasmara. Ibu Tamara, Ristya Aryuni mengatakan bahwa semua keterangan saksi di sidang adalah bohong dan setingan.
"Satu kata aja sih, 100 persen bohong dan settingan," ujar Ristya Aryuni.
Diberitakan sebelumnya, Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.