Suara.com - Selebgram sekaligus dokter kecantikan Richard Lee menjelaskan status produk dengan kandungan DNA Salmon buatannya, yang dituding berbahaya karena memakai jarum suntik. Salah besar menurutnya kalau produk itu disebut memakai jarum suntik untuk pengaplikasian.
"Itu bedanya jarum suntik dan aplikator," ujar Richard Lee dalam sebuah wawancara virtual, Senin (2/9/2024).
Namun, Richard Lee tak menampik bahwa sempat ada perdebatan antara dirinya dengan pihak BPOM saat pengajuan izin edar produk tersebut. Hanya saja, masalah sudah selesai.
"Memang sempat sedikit ada beda pendapat antara aku dan BPOM, tapi semuanya sudah clear," kata Richard Lee.
Baca Juga: Karier Richard Lee, Pernah Kerja di Perusahaan Sebelum Dirikan Klinik Kecantikan
Produk dengan kandungan DNA Salmon yang disebut berbahaya pun diklaim Richard Lee sudah punya izin edar untuk diperjualbelikan ke konsumen.
"Izin edarnya sudah keluar, jadi aku bisa menjual seperti biasa. Aku rasa nggak ada masalah di sana," ucap Richard Lee.
Ke depan, Richard Lee tinggal menunggu bukti dari pihak-pihak yang menyebut produk kecantikannya disita BPOM karena berbahaya untuk konsumen.
"Buktikan itu. Yang menuduh harus bisa membuktikan," tegas Richard Lee.
Kalau tidak bisa membuktikan tuduhannya, Richard Lee menyatakan tidak akan memberi ampun bagi mereka-mereka yang menyebar fitnah.
Baca Juga: Produk Skincarenya Dituduh Berbahaya Sampai Disita BPOM, Richard Lee: Ini Sudah Kelewatan!
"Kalau ada bukti surat (penyitaan dari BPOM), saya hormat. Kalau nggak ada, saya penjarakan," ucap Richard Lee.
Sebagaimana diketahui, klinik kecantikan Athena milik Richard Lee diadukan ke BPOM oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI.
Mereka menyoroti salah satu produk kecantikan keluaran Athena yang memiliki kandungan DNA Salmon. Produk itu dianggap berbahaya karena pengaplikasiannya memakai jarum suntik dan berpotensi disalahgunakan.
Beredar pula informasi soal penyitaan produk kecantikan dari klinik Athena yang mengandung DNA Salmon oleh BPOM.