Suara.com - Selebgram sekaligus dokter kecantikan Richard Lee menjawab tudingan menjual skincare mengandung produk berbahaya. Ia tegas menyatakan hal itu tidak benar.
"Itu hoaks," ujar Richard Lee dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Minggu (1/9/2024).
Richard Lee juga merespon kabar yang menyebut produk skincare buatannya disita BPOM karena mengandung zat berbahaya.
"Produk saya tidak pernah disita BPOM. Saya tegaskan lagi ya, produk saya tidak pernah disita BPOM," kata Richard Lee.
Baca Juga: Benarkan Nikita Mirzani soal Beda Operasi Plastik dan Sinus, Richard Lee Tetap Bela Mahalini
Alih-alih bermasalah dengan BPOM, Richard Lee justru dipercaya oleh lembaga tersebut untuk memberikan edukasi soal produk kecantikan yang aman dipakai.
"Tahun ini, saya banyak kerja sama dengan BPOM. Aku juga diundang langsung oleh BPOM, untuk kasih edukasi," jelas Richard Lee.
Richard Lee pun mengecam keras orang-orang yang menyerangnya lewat hoaks penjualan produk kecantikan berbahaya.
"Ini sudah kelewatan. Kenapa sih, setiap aku memberikan edukasi tentang skincare abal-abal atau BPA, pasti beberapa hari kemudian ada kejadian seperti ini. Kayak udah template," tutur Richard Lee.
Anehnya lagi, mereka yang menyebar rumor malah bukan dari pihak-pihak yang produknya mendapat ulasan negatif dari Richard Lee.
"Ketika ada skincare abal-abal yang ada etiket biru, yang pernah saya viralkan sampai viral banget, pernah nggak mereka lapor polisi? Ada nggak, yang jelas-jelas ada BPA-nya, mereka lapor polisi? Nggak ada kan?" kata Richard Lee.
Richard Lee tak lupa menyatakan bakal menempuh jalur hukum terhadap para penyebar hoaks tentang dirinya.
"Kali ini, aku nggak akan diam. Aku akan laporkan semuanya ke polisi," tegas Richard Lee.
Sebagaimana diketahui, klinik kecantikan Athena milik Richard Lee diadukan ke BPOM oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI.
Mereka menyoroti salah satu produk kecantikan keluaran Athena yang memiliki kandungan DNA Salmon. Produk itu dianggap berbahaya karena pengaplikasiannya memakai jarum suntik dan berpotensi disalahgunakan.