Produk Kecantikan Richard Lee Sedang Disorot, Diduga Mengandung Zat Berbahaya

SumarniIsmail Suara.Com
Senin, 02 September 2024 | 11:41 WIB
Produk Kecantikan Richard Lee Sedang Disorot, Diduga Mengandung Zat Berbahaya
Dokter Richard Lee di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (15/3/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari dokter kecantikan, Richard Lee. Produk kecantikan yang dijual di kliniknya ditemui kejanggalan. Diduga ada potensi bahaya dari produk perawatan kulit dan wajah yang ditawarkan oleh klinik tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI.

"Kami ingin menyampaikan tentang perkembangan laporan tentang aduan kami ke Bareskrim kemarin. Sebelum kami membuat laporan, kami sudah melakukan kajian penelitian terhadap pemberitaan online," ujar Sekjen BPI KPNPA Eko Supahwono belum lama ini kepada awal media.

BPI KPNPA menemukan kejanggalan di klinik dr Richard Lee (Istimewa)
BPI KPNPA menemukan kejanggalan di klinik dr Richard Lee (Istimewa)

Dari penelitian yang telah dilakukan, ada beberapa produk yang tidak aman untuk digunakan. Diduga beberapa diantaranya dijual oleh Athena Group, perusahaan kecantikan kepunyaan Richard Lee.

Baca Juga: Richard Lee Ikut-ikutan Sindir Kaesang Sewa Jet Pribadi Rp4 Miliar: Kerjanya Apa?

"Berdasarkan berita online, BPOM mengatakan telah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru. Itu termasuk ke dalam produk yang berbahaya. Dan itu disinyalir adalah produk dari Athena Group, yang disinyalir milik dokter Richard Lee," terangnya.

BPI KPNPA menuturkan salah satu produk yang dinilai berbahaya adalah DNA salmon Athena Group milik Richard Lee yang menggunakan jarum suntik untuk pengaplikasiannya di wajah pasien.

Pasalnya, produk seperti itu bisa disalahgunakan apabila diperjualbelikan secara bebas. Sedangkan menurut peraturan medis, pengobatan yang mengunakan bahan jarum suntik hanya dapat digunakan dan diawasi oleh tim ahli medis dan tidak boleh digunakan secara umum.

dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)
dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)

"Yang jadi kekhawatiran kan apakah produk tersebut bisa diperjual-belikan secara bebas? Dan apakah ada kontrol terhadap penggunaan jarum suntik ini? Takutnya, jarum suntik yang sudah digunakan bisa disalahgunakan," jelasnya.

Dengan ditemukan hal ini, pihak BPI KPNPA menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk kecantikan yang beredar di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: Sempat Dikritik Enggan Bekerja, Inge Anugrah Akui Tak Menyesal Menikah dengan Ari Wibowo

"Kita berharap dari perkara ini, ke depannya produk-produk kecantikan yang dikonsumsi masyarakat terbebas dari bahan berbahaya," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI