Suara.com - Aaliyah Massaid mengambil langkah serius untuk pelaku fitnah terhadap dirinya. Bagaimana tidak emosi, istri Thariq Halilintar tersebut dituduh hamil di luar nikah.
Aaliyah Massaid melaporkan akun-akun yang memfitnah di media sosial. Sejauh ini sudah ada tiga nama akun yang disebut polisi, @esmeralda_9999, @medialestar dan @infomedia3180.
"Hal yang paling saya sesalkan itu kenapa, kenapa bikin berita seperti itu? Terus darimana dapat berita seperti itu? Sangat tidak punya etika," kata Aaliyah Massaid usai menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Pengacara Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo menambahkan, orang-orang yang melayangkan fitnah kepada kliennya harus memberikan bukti atas ucapannya. Jika tidak, mereka harus siap menerima konsekuensi dari perbuatan tersebut.
"Semisal tidak bisa (memberikan bukti), akan dikenakan pasal fitnah, ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Ragahdo.
Aaliyah Massaid pun mau kasusnya berjalan terus, meskipun nantinya si pelaku minta maaf.
"Karena semua sudah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depannya itu lebih berhati-hati," ucap Aaliyah Massaid.
Kasus ini bermula saat Aaliyah Massaid berada di rumah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia kemudian melihat TikTok dan konten video yang menuduhnya hamil sebelum menikah.
Baca Juga: Pendidikan Mentereng Sangun Ragahdo: Pengacara Aaliyah Massaid Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo
"Apakah istri pak Haji hamidun?" demikian keterangan yang tertera di akun TikTok @medialestar.
Sementara kanal YouTube infomedia3180, pada unggahannya menuliskan, "pilu! Pantas saja Aaliyah Massaid telah berbadan dua, ternyata ia punya...,"
Aaliyah Massaid yang tidak terima dengan tuduhan ini akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024). Kasusnya mengenai dugaan pencemaran nama baik.