Aaliyah Massaid Dituduh Hamil di Luar Nikah, Thariq Halilintar Ngotot Pelaku Dihukum

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:03 WIB
Aaliyah Massaid Dituduh Hamil di Luar Nikah, Thariq Halilintar Ngotot Pelaku Dihukum
Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid dan Sangun Ragahdo (pengacara) di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar ambil langkah tegas karena jadi korban fitnah. Aal, sapaan akrab Aaliyah, dituding hamil di luar nikah.

Langkah tegas mereka dibuktikan dengan membuat laporan di Polda metro Jaya. Jumat (30/8/2024) sore tadi, Aal bersama sang suami jalani pemeriksaan perdana.

"(Fitnah) Itu menyerang kehormatan saya," kata Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Laporan Aaliyah Massaid soal Tuduhan Hamil di Luar Nikah Ternyata Desakan Thariq Halilintar

Ada tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid, yakni dua dari TikTok dan sisanya Youtube.

Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah mendalami laporan Aaliyah Massaid.

Sebagai suami, Thariq Halilintar memastikan akan terus mengawal kasus ini. Ia bersikeras melanjutkan perkara ini semisal pelaku meminta maaf.

"Eeee, harus tetap berjalan," kata Thariq Halilintar.

Aaliyah Massaid juga setuju dengan keputusan Thariq Halilintar. Efek jera jadi hal penting buat pelaku.

Baca Juga: Serius Penjarakan Pemfitnah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Datangi Polda Metro Jaya

"Karena semua sudah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran ke depannya lebih berhati-hati," ucap Aaliyah Massaid.

Sementara, kuasa hukum Aal, Sangun Ragahdo, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada penyidik.

Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid dan Sangun Ragahdo (pengacara) di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid dan Sangun Ragahdo (pengacara) di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Itu biar dari teman-teman penyidik lah, kalo masalah itu (dipenjara) kan diluar kapasitas kami," kata Sangun Ragahdo.

Sangun Ragahdo berpendapat, sudah menjadi hak Aaliyah Massaid membuat laporan semisal ia merasa terganggu.

"Aaliyah sebagai warga Indonesia memiliki hak melaporkan tindak pidana yang merugikan dirinya. (Sisanya) kita kembalikan ke penyidik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI