Suara.com - Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus narkotika. Ammar dinilai majelis hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, Irish Bella kini mulai kembali disibukkan dengan kegiatan syuting. Tadinya, dia sempat absen selama empat tahun.
Ibel, sapaan akrab Irish Bella, bersyukur kegiatan syutingnya tak sampai tengah malam. Sehingga dia bisa membagi waktu dengan anak-anaknya.
"Alhamdulillah aman-aman saja, waktu syutingnya juga nggak sepadat seperti sebelumnya, masih ada waktu ketemu sama anak-anak," kata Irish Bella saat ditemui di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, belum lama ini.
Baca Juga: Awalnya Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
Statusnya sebagai ibu memang berbeda ketika dulu dia masih lajang. Kini ketika syuting, dia selalu ingin buru-buru sampai rumah.
"Menjadi seorang ibu, gelarnya sudah berbeda ya, jadi ada satulah yang aku banggakan, yang bikin aku semangat untuk cepat-cepat pulang," kata Ibel.
Bahkan, sesekali, bintang film Me vs Mami itu membawa anak-anak ke lokasi syuting. Beruntungnya lagi, mereka tak rewel selama berada di sana.
"Iya. Anak-anak happy banget sih, biasanya nonton di TV, sekarang lihat langsung, kenalan sama pemain lain, jadi lucu saja lihat ekspresinya," ujar Ibel.
"Alhamdulillah nggak ada beban. Nggak usah dilihatin," sambungnya.
Baca Juga: Tok! Ammar Zoni Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni terbukti melakukan tindak pidana berupa penyalahgunaan narkotika golongan satu.
Vonis tiga yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan JPU beberapa waktu lalu, yakni 12 tahun penjara.