Suara.com - Artis Bunga Zainal memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya, Jumat (30/8/2024). Ia menjadi korban dugaan penipuan hampir Rp15 miliar dengan modus investasi.
Namun polisi menyatakan Bunga Zainal hanya melaporkan kerugian Rp6,2 miliar. Soal ini, Bunga punya jawabannya.
"Jadi, keseluruhan kerugian adalah Rp 15 miliar. Itu adalah gabungan antara uang saya, dua perusahaan saya dan uang suami saya," kata Bunga Zainal di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Bunga Zainal mengatakan, uang yang dilaporkan Rp 6,2 miliar adalah milik pribadi. Sementara sisanya kepunyaan suami dan akan diperkarakan nanti.
Baca Juga: Tampil Serba Pink, Bunga Zainal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan Rp15 Miliar
"Nah, yang saya laporkan baru uang pribadi beserta dua perusahaan saya," kata Bunga Zainal.
"Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya," imbuh artis 37 tahun tersebut.
Bunga Zainal tidak menutup kemungkinan sang suami akan membuat laporan lanjutan terkait kasus dugaan penipuan. Hanya saja sementara ini, baru kasusnya dulu yang diurus.
Hingga berita ini ditulis, Bunga Zainal masih menjalani pemeriksaan. Tak hanya sang artis, ada juga dua saksi yang ikut menjalani pemeriksaan perdana.
Baca Juga: Manajer Ungkap Sikap Tak Wajar Bunga Zainal Sebelum Kena Tipu Rp 15 Miliar
"(Saksi) Ada dari staf-staf kantor saya," ucapnya.
Bunga Zainal berharap, kasusnya bisa diusut sampai tuntas. Ia juga mau agar uangnya kembali dan pelaku bisa mendapat ganjaran.
"Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.