Suara.com - Sosok selebgram sekaligus pengusaha Jhon LBF kembali mencuri perhatian publik. Ia baru saja memberikan satu unit mobil ke Kimberly Ryder, yang belakangan diketahui tidak punya kendaraan pribadi.
Sadar aksinya viral, Jhon LBF pun buru-buru memberi penjelasan soal maksud penyerahan satu unit mobil kepada Kimberly Ryder. Ternyata, hal itu masih berkaitan dengan kerja sama mereka dalam urusan bisnis yang disepakati sebulan lalu.
"Kimberly ini kan brand ambassador perusahaan saya. Masak mobil aja nggak ada?," ujar Jhon LBF di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024).
Sebagai orang yang mempekerjakan Kimberly Ryder, Jhon LBF tak mau ikut dicap jelek gara-gara karyawannya tidak punya mobil.
Baca Juga: 3 Mediasi Gagal, Edward Akbar Pasrah dan Akhirnya Setuju Diceraikan Kimberly Ryder
"Kan saya harus menjaga nama baik perusahaan saya juga. Nanti publik gimana? Kalau brand ambassador-nya Jhon LBF aja naik transportasi umum, sebenernya dibayar nggak sih kerja sama Bang Jhon?," terang Jhon LBF.
Kalau bukan karena urusan pekerjaan, Jhon LBF bisa saja tidak berinisiatif memberikan mobil itu ke Kimberly Ryder.
"Jujur, belum tentu. Nanti orang berpikirnya aneh-aneh lagi," aku Jhon LBF.
Namun di sisi lain, Jhon LBF tetap tidak memungkiri bahwa ada rasa empati juga terhadap Kimberly Ryder.
"Dia punya kendaraan dari hasil kerja keras dia selama ini, tapi diduga ditahan sama suaminya kan. Jadi saya kira, saya perlu memberikan inisiatif," jelas Jhon LBF.
Baca Juga: 7 Potret Edward Akbar Bareng Anak, Rindu Tapi Sulit Bertemu
Meski bukan pemberian cuma-cuma, Jhon LBF tetap berharap mobil itu bisa memberikan manfaat bagi Kimberly Ryder dan anak-anaknya.
"Dia anaknya masih kecil-kecil kan, pasti butuh untuk transportasi ke sekolah atau antar jemput. Ya sama buat mobilitas Kimberly juga, mungkin nanti kalau saya butuh bikin konten buat perusahaan atau apa," ucap Jhon LBF.
Kimberly Ryder sendiri terpaksa berkegiatan dengan transportasi umum karena dua mobil miliknya masih dikuasai Edward Akbar. Mereka kini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.