Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengundang Aaliyah Massaid untuk memberikan keterangan atas laporan hoaks hamil duluan pada hari ini, Jumat (30/8/2024). Ia dipastikan hadir setelah sempat meminta pemeriksaan ditunda.
"Setelah salat Jumat ya," ujar kuasa hukum Aaliyah Massaid, Ragahdo Yosodiningrat saat dikonfirmasi tim Suara.com lewat pesan singkat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Aaliyah Massaid pada Kamis (29/8/2024). Namun di hari itu, sang artis berhalangan hadir.
"Aalnya masih di luar kota," terang Ragahdo Yosodiningrat kemarin.
Baca Juga: Reaksi Geni Faruk soal Tudingan Aaliyah Massaid Hamil sebelum Menikah Berakhir di Meja Hijau
Ketidakhadiran Aaliyah Massaid membuat jadwal pemanggilan Thariq Halilintar ikut ditunda ke hari ini. Sama seperti Aaliyah, Thariq juga akan dimintai keterangan terkait laporan yang diadukan sang istri.
Thariq Halilintar pun juga sudah memberikan konfirmasi kehadiran untuk agenda pemeriksaan hari ini.
"Rencananya ikut hadir," kata Ragahdo Yosodiningrat.
Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan hoaks hamil duluan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024). Ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang Aaliyah polisikan.
"Saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menjelaskan bahwa pelapor hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor, sampai saat ini dia tidak hamil," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Heboh Isu Aaliyah Massaid Ngaku Tak Kenal Fuji, Padahal Ini Ucapan yang Sebenarnya
Aaliyah Massaid merasa diserang kehormatannya lewat hoaks tersebut. Pasalnya, banyak yang percaya dengan isu dirinya hamil di luar nikah hingga berdampak ke beban psikis.
"Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Dalam laporan Aaliyah Massaid, pemilik akun-akun tersebut dikenakan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 315 KUHP.