Suara.com - Bunga Zainal mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 miliar. Ini karena artis 37 tahun tersebut diduga mengalami penipuan dari rekan bisnis di Bali.
Saat ini, Bunga Zainal telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).
"Pelapor, melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan, yang dilaporkan adalah saudari AA, ACD dan saudara SF, SS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (28/8/2024).
Baca Juga: Tangis Bunga Zainal Pecah Setelah Kehilangan Rp15 Miliar: Itu Uang Anak Saya
Atas laporan tersebut, polisi akan menggunakan pasal 372 dan 378 KUHP terkait dengan dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan.
Meski sudah mendapat nama terlapor, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami Bunga Zainal.
"Saat ini, kasus sedang didalami oleh rekan-rekan dari penyelidik subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary Syam Indradi.
"Penyelidikan ini adalah upaya pendalaman, apakah peristiwa yang dilaporkan pelapor ada dugaan pidana atau tidak," imbuhnya.
Sebagai penguat atas laporan ini, polisi sudah menerima sejumlah bukti yang diserahkan Bunga Zainal.
Baca Juga: Besok, Polisi Periksa Bunga Zainal Buntut Laporan Penipuan Rp15 Miliar
"Ada kuitansi, PO, perjanjian kerjasama hingga somasi," kata Ade.
Bunga Zainal juga akan diperiksa terlebih dulu. Ini sebagai awal dari penyelidikan polisi mengusut kasus sang artis.
"Jadi mohon waktu, ini sedang pendalaman," kata Ade Ary Syam Indradi.